Saturday, May 25, 2024

Persyaratan Perpanjangan STNK Tahunan Ter-up to date Tanggal 25 Mei 2024

Persyaratan Perpanjangan STNK Tahunan:

1. STNK asli dan foto copy

2. BPKB Asli dan foto copy (BPKB asli diperlihatkan ke petugas).

3. KTP asli dan foto copy KTP Pemilik dan penerima kuasa sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan atas nama perorangan) Foto Copy Domisisi Perusahaan, NPWP Perusahaan, SIUP Perusahaan dan TDP Perusahaan (untuk kendaraan atas nama perusahaan)

4. Surat kuasa, apabila memberi kuasa kepada pihak lain untuk melakukan pengurusan. Untuk kendaraan atas nama perusahaan, Surat Kuasa diatas Kop Surat Perusahaan, ttd pemberi kuasa dan stempel perusahaan diatas materai (*melampirkan Foto Copy KTP Pemberi Kuasa) Prosedur Perpanjangan STNK Tahunan:

No comments:

Popular Posts

Popular Posts

Popular Posts

Popular Posts

Blog Archive

Labels