Sebagai pengingat buat gwe dan mungkin orang lain yang tiap tahun harus bayar pajak kendaraan bermotor dan perpanjang STNK, gwe harus tulis tentang prosedur dan tempat perpanjangan STNK.
Bayar pajak ini cuma setahun sekali jadi gwe sering lupa prosedur dan tempatnya. Sedangkan untuk ganti plat nomer setiap lima tahun sekali.
– STNK asli dan 1 fotokopi
– BPKB asli dan 1 fotokopi
– KTP pemilik asli dan 1 fotokopi
– Surat kuasa (bila proses diwakilkan)
Tempat:
– Samsat yang ada di semanggi (bisa untuk perpanjang 1 tahunan dan 5 tahunan). Buka Senin-Jumat jam 08:00-14:00.
– Gerai samsat yang ada di mall (Blok M Square, PGC), cuma untuk perpanjang 1tahunan. Buka jam Senin-Jumat 10:00-15:00, Sabtu jam 10:00-12:00.
– Mobil keliling. Hanya perpanjang 1tahunan juga. Khusus yang mobil ini tempatnya gak pasti jadi kudu cek di situsnya pak polisi dulu dihttp://www.tmcmetro.com/ atau telpon aja ke 021-5234001. Buka Setiap hari, kecuali tanggal merah. Jam 08:00-14:00.
Prosedur:
– Isi formulir
– Antri pendaftaran
– Periksa kelengkapan dokumen (sekalian dirapikan ama petugasnya)
– Entri data (nah dari sini kita tinggal nunggu dipanggil aja)
– Pembayaran (kalo bisa siapkan uang pas)
– KTP dikembalikan dan STNK baru selesai
– Pulang
Hore!!! udah selesai,,,
Tips:
– datang setengah jam sebelum buka biar gak kelamaan ngantri. Kalo udah standby dari awal buka, paling 30 menit juga kelar
– fotokopi dari rumah, daripada di sana ngantri dan mahal
– plastik pembungkus STNK langsung dibuka aja waktu diserahkan
– bawa pulpen sendiri
Begitulah proses perpanjangan STNK. Untuk yang perpanjangan SIM kurang lebih sama. Untuk lebih jelasnya cek ke situs ini http://www.tmcmetro.com/profil/kontak-kami
Yuk ah, mari,,,
No comments:
Post a Comment